expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Pages

Senin, 12 Oktober 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Akhir-akhir ini, sering kali kita mendengar kata MEA. Tak heran jika topik ini sedang hangat dan sedang ramai-ramainnya dibahas di media masa, baik cetak maupun elektronik . Karena, di penghujung akhir tahun 2015 ini kita akan menghadapi sebuah pasar bebas ASEAN yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Apa sih sebenarnya MEA itu?

Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam linhgkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepakati bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi. Menurut ASEAN.ORG, halaman resmi organisasi internasional ASEAN, menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015.

Kebijakan ini dirumuskan pertama kali pada KTT ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020. Selanjutnya pada beberapa KTT berikutnya (KTT ke 6 dan 7) para pemimpin ASEAN menyepakati berbagai langkah untuk mewujudkan visi tersebut.
Pada KTT ASEAN yang ke 9 di Bali, Indonesia pada tahun 2003, para Pemimpin ASEAN menyepakati pembentukan ASEAN Community dalam bidang keamanan politik, ekonomi dan social budaya yang dikenal dengan Bali Concord II. Untuk pembentukan Asean Economic Community pada tahun 2015, ASEAN menyepakati perwujudan diarahkan pada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada MEA 2015.
Perdagangan bebas merupakan perdagangan antar negara tanpa ada hambatan perdagangan dengan ciri:
a)     Perdagangan barang tanpa dikenakan pajak atau pembatasan perdagangan yang lain oleh pemerintah (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen)
b)  Ketiadaan dasar-dasar proteksi (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan perlindungan  kepada pengusaha lokal.
c)     Semakin bebasnya pergerakan modal asing, dan lainya.

 Lalu, apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya MEA?

Tujuan utama diadakannya Masyarakat Ekonomi ASEANini adalah menciptakan pasar bebas di Asia Tenggara agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Dengan dilaksanakannya MEA tersebut, tentu akan mempengaruhi perekonomian di negara-negara anggota ASEAN, termasuk negara kita Indonesia. Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
 Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
 Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Tantangan apa saja yang akan dihadapi Indonesia dalam MEA 2015?

Keuntungan-keuntungan tersebut tidak semata-mata dapat langsung kita rasakan tanpa melewati beberapa tantangan yang harus dihadapi. Seperti munculnya competition risk yaitu banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Berdasarkan kinerja ekspor 2004-2008, Indonesia berada diurutan keempat setelah Singapura, Malaysia dan Thailand dan importer tertinggi setelah Singapura dan Malaysia.
Selain itu, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar yang dilakukan perusahaan asing sehingga dapat merusak ekosistem di Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Sudah siapkah Indonesia menghadapi segala tantangan tersebut? Sudah sejauh mana persiapan pemerintah Indonesia untuk menghadapi MEA 2015?

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2013 menyebutkan bahwa postur tenaga kerja Indonesia adalah pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah berjumlah sebesar 52 juta orang (46,93%) atau hampir setengah dari total pekerja sebesar 110,8 juta orang. Kemudian pekerja lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 20,5 juta orang (18,5%), pekerja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 17,84 juta orang (16,1%). Jumlah paling rendah ditemui pada pekerja lulusan universitas dengan jumlah 7,57 juta orang (6,83%) dan lulusan diploma sejumlah 2,92 juta orang (2,63%).
Sebagai perbandingan, menurut data Department of Statistics Malaysia (DOSM) pada tahun 2012, jumlah tenaga kerja Malaysia adalah 13,12 juta orang dengan postur sebesar 7,32 juta orang (55,79%) adalah lulusan sekolah menengah dan sejumlah 3,19 juta orang (24,37%) adalah lulusan universitas dan diploma. Negara ASEAN lainnya seperti Singapura, menurut data World Bank pada tahun 2012 memiliki jumlah tenaga kerja sebesar 3,22 juta orang dengan pekerja lulusan sekolah menengah sebesar 49,9% dan lulusan universitas dan diploma sebesar 29,4%. Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa hampir dari separuh tenaga kerja Indonesia (46,93%) adalah low skilled labour lulusan SD yang secara kontras dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia yang sekitar 80% tenaga kerjanya adalah lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Hal ini menyiratkan ketidaksiapan Indonesia dalam pasar bebas tenaga kerja di ASEAN jika AEC (Asean Economy Community) diberlakukan per 31 Desember 2015 nanti.
Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar berbenah dan mempersiapkan diri dengan baik agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara ASEAN lainnya. Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia antara lain :
  1. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
  1. Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
  1. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.

Bagaimana persiapan sektor pertanian menghadapi MEA 2015? Strategi apa saja yang sudah dilakukan?

Dari sektor pertanian, usaha dan strategi juga harus dipersiapkan dengan matang. Seperti yang kita ketahui, sektor pertanian merupakan tumpuan masyarakat Indonesia pada umumnya. Indonesia terkenal sebagai negara agraris penghasil produk pangan terbesar yang kaya akan komoditas pangan unggul, walau pada kenyataannya Indonesia masih saja mengimpor bahan pangan dari negara lain. Untuk itu, jika Indonesia tidak membuat suatu gebrakan dan strategi baru bisa dipastikan produk pangan Indonesia akan kalah saing dengan produk negara lain.
Pemerintah seharusnya sudah memperhatikan masalah ini dan menanganinya dengan serius. Karena, jika pertanian kita melemah maka kedaulatan dan kemandirian pangan tidak akan bisa terwujud, bahkan kita akan ketergantungan dengan negara lain. Bahkan, negara Indonesia telah berpredikat sebagai salah satu negara pengimpor produk pangan terbesar di dunia. Para petani pun merasa dirugikan karena konsumen lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal. Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand) yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena keuntungan yang diperoleh tidak maksimal. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memberlakukan standarisasi produk-produk pertanian dan pemberian ekolabel oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua produk pertanian maupun non pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar negeri dapat mudah diterima dan bebas masuk di pasar luar negeri.
Selain dari segi produk, dari segi ketenagakerjaan kita juga harus ditingkatkan. Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia termasuk rendah sehingga kalah saing dengan tenaga kerja asing dari negara tetangga. Padahal, Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan sumber daya alam yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Banyak petani di Indonesia yang sampai saat ini hanya mengenyam pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah saja sehingga mereka belum mempunyai cukup ilmu untuk melakukan riset dan penemuan baru dalam menunjang profesi mereka serta penggunaan teknologi yang masih tradisional, hal ini berbeda dengan petani yang ada di negara maju seperti Jepang dan Denmark atau negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Usaha lain yang bisa kita lakukan untuk memperkuat sektor pertanian kita adalah mememanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan cara tanam petani dengan cara organik tanpa pestisida dan obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang tepat guna dan alat-alat canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh para peneliti dan generasi muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga, menjadikan petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia hampir seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri sendiri tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.

Ada beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti memberikan bimbingan dan penyuluhan dimulai dari tingkat desa mengenai cara bertani yang baik dan bagaimana memajukan sektor pertanian agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasaran serta dapat bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015 yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013. Selanjutnya, pemerintah juga tengah melakukan uji coba program penargetan satu juta hektar tanaman milik petani di Indonesia akan diasuransikan melalui program Asuransi Milik Negara yang bertujuan untuk melindungi petani-petani kecil.

Mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC ini.



1 komentar: