Akhir-akhir
ini, sering kali kita mendengar kata MEA. Tak heran jika topik ini sedang hangat
dan sedang ramai-ramainnya dibahas di media masa, baik cetak maupun elektronik .
Karena, di penghujung akhir tahun 2015 ini kita akan menghadapi sebuah pasar
bebas ASEAN yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Apa
sih sebenarnya MEA itu?
Secara
umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling
terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara
yang lain dalam linhgkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara
negara-negara anggota ASEAN yang telah disepakati bersama antara
pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang
lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi. Menurut
ASEAN.ORG, halaman resmi organisasi internasional ASEAN, menyatakan bahwa
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional
kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015.
Kebijakan
ini dirumuskan pertama kali pada KTT ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di
Kuala Lumpur, Malaysia, dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020. Selanjutnya pada
beberapa KTT berikutnya (KTT ke 6 dan 7) para pemimpin ASEAN menyepakati
berbagai langkah untuk mewujudkan visi tersebut.
Pada
KTT ASEAN yang ke 9 di Bali, Indonesia pada tahun 2003, para Pemimpin ASEAN
menyepakati pembentukan ASEAN Community dalam bidang keamanan politik, ekonomi
dan social budaya yang dikenal dengan Bali Concord II. Untuk pembentukan Asean
Economic Community pada tahun 2015, ASEAN menyepakati perwujudan diarahkan pada
integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada MEA 2015.
Perdagangan
bebas merupakan perdagangan antar negara tanpa ada hambatan perdagangan dengan
ciri:
a) Perdagangan
barang tanpa dikenakan pajak atau pembatasan perdagangan yang lain oleh
pemerintah (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen)
b) Ketiadaan
dasar-dasar proteksi (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang
memberikan perlindungan kepada pengusaha lokal.
c) Semakin
bebasnya pergerakan modal asing, dan lainya.
Lalu,
apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya MEA?
Tujuan utama diadakannya Masyarakat
Ekonomi ASEANini adalah menciptakan pasar bebas di Asia Tenggara agar daya
saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik
investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan. Pembentukan
Masyarakat Ekonomi Asean ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang
dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga
kompetisi akan semakin ketat.
Dengan dilaksanakannya MEA tersebut, tentu akan
mempengaruhi perekonomian di negara-negara anggota ASEAN, termasuk negara kita
Indonesia. Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena
hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal
tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan
meningkatkan GDP Indonesia.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang
sangat besar bagi para pencari kerja karena banyak tersedia lapangan kerja
dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses
untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih
mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan
yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan
kriteria yang diinginkan.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat
menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment
(FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan
teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human
capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Tantangan apa saja yang akan
dihadapi Indonesia dalam MEA 2015?
Keuntungan-keuntungan tersebut tidak
semata-mata dapat langsung kita rasakan tanpa melewati beberapa tantangan yang
harus dihadapi. Seperti munculnya competition risk
yaitu banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah
banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Berdasarkan kinerja
ekspor 2004-2008, Indonesia berada diurutan keempat setelah Singapura, Malaysia
dan Thailand dan importer tertinggi setelah Singapura dan Malaysia.
Selain itu, Indonesia masih memiliki
tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan
eksploitasi dalam skala besar yang
dilakukan perusahaan asing sehingga dapat merusak ekosistem di Indonesia. Dilihat dari sisi
pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja
yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang
bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di
ASEAN.
Sudah siapkah Indonesia menghadapi segala
tantangan tersebut? Sudah sejauh mana persiapan pemerintah Indonesia untuk
menghadapi MEA 2015?
Dikutip dari data Badan Pusat
Statistik (BPS) per Agustus 2013 menyebutkan bahwa postur tenaga kerja
Indonesia adalah pekerja lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah berjumlah sebesar
52 juta orang (46,93%) atau hampir setengah dari total pekerja sebesar 110,8
juta orang. Kemudian pekerja lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
sebesar 20,5 juta orang (18,5%), pekerja lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)
sebesar 17,84 juta orang (16,1%). Jumlah paling rendah ditemui pada pekerja
lulusan universitas dengan jumlah 7,57 juta orang (6,83%) dan lulusan diploma
sejumlah 2,92 juta orang (2,63%).
Sebagai perbandingan, menurut data Department
of Statistics Malaysia (DOSM) pada tahun 2012, jumlah tenaga kerja Malaysia
adalah 13,12 juta orang dengan postur sebesar 7,32 juta orang (55,79%) adalah
lulusan sekolah menengah dan sejumlah 3,19 juta orang (24,37%) adalah lulusan
universitas dan diploma. Negara ASEAN lainnya seperti Singapura, menurut data World
Bank pada tahun 2012 memiliki jumlah tenaga kerja sebesar 3,22 juta orang
dengan pekerja lulusan sekolah menengah sebesar 49,9% dan lulusan universitas
dan diploma sebesar 29,4%. Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa hampir
dari separuh tenaga kerja Indonesia (46,93%) adalah low skilled labour lulusan
SD yang secara kontras dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia yang sekitar
80% tenaga kerjanya adalah lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi. Hal
ini menyiratkan ketidaksiapan Indonesia dalam pasar bebas tenaga kerja di ASEAN
jika AEC (Asean Economy Community) diberlakukan per 31 Desember 2015
nanti.
Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar berbenah
dan mempersiapkan diri dengan baik agar Indonesia tidak tertinggal dengan
negara ASEAN lainnya. Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh
pemerintah Indonesia antara lain :
- Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei
2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi
nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat,
inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
- Program ACI (Aku Cinta
Indonesia)
ACI (Aku
Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian
dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009
yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda.
Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam
Kemendag RI : 2009:17).
- Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa
program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni
2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi
masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta
menengah.
Bagaimana persiapan sektor pertanian
menghadapi MEA 2015? Strategi apa saja yang sudah dilakukan?
Dari sektor pertanian, usaha dan
strategi juga harus dipersiapkan dengan matang. Seperti yang kita ketahui,
sektor pertanian merupakan tumpuan masyarakat Indonesia pada umumnya. Indonesia
terkenal sebagai negara agraris penghasil produk pangan terbesar yang kaya akan
komoditas pangan unggul, walau pada kenyataannya Indonesia masih saja mengimpor
bahan pangan dari negara lain. Untuk itu, jika Indonesia tidak membuat suatu
gebrakan dan strategi baru bisa dipastikan produk pangan Indonesia akan kalah
saing dengan produk negara lain.
Pemerintah seharusnya sudah
memperhatikan masalah ini dan menanganinya dengan serius. Karena, jika
pertanian kita melemah maka kedaulatan dan kemandirian pangan tidak akan bisa
terwujud, bahkan kita akan ketergantungan dengan negara lain. Bahkan, negara Indonesia
telah berpredikat sebagai salah satu negara pengimpor produk pangan terbesar di
dunia. Para petani pun merasa dirugikan karena konsumen lebih senang
mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal. Misalnya, konsumen
lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand) yang bentuknya lebih
besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal dari Medan. Dengan
demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena keuntungan yang
diperoleh tidak maksimal. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan oleh
pemerintah adalah memberlakukan standarisasi produk-produk pertanian dan
pemberian ekolabel oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua produk
pertanian maupun non pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar negeri
dapat mudah diterima dan bebas masuk di pasar luar negeri.
Selain dari segi produk, dari segi ketenagakerjaan
kita juga harus ditingkatkan. Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki
Indonesia termasuk rendah sehingga kalah saing dengan tenaga kerja asing dari
negara tetangga. Padahal, Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan sumber
daya alam yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Banyak
petani di Indonesia yang sampai saat ini hanya mengenyam pendidikan dari jenjang
sekolah dasar hingga sekolah menengah saja sehingga mereka belum mempunyai
cukup ilmu untuk melakukan riset dan penemuan baru dalam menunjang profesi
mereka serta penggunaan teknologi yang masih tradisional, hal ini berbeda
dengan petani yang ada di negara maju seperti Jepang dan Denmark atau negara
tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Usaha lain yang bisa
kita lakukan untuk memperkuat sektor pertanian kita adalah mememanfaatkan lahan
yang ada dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan cara tanam petani dengan cara
organik tanpa pestisida dan obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang
tepat guna dan alat-alat canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh
para peneliti dan generasi muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga,
menjadikan petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia
hampir seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri
sendiri tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Ada
beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti memberikan
bimbingan dan penyuluhan dimulai dari tingkat desa mengenai cara bertani yang
baik dan bagaimana memajukan sektor pertanian agar produk yang dihasilkan dapat
diterima di pasaran serta dapat bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian
Pertanian sendiri juga mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian
menghadapi AEC 2015 yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013.
Selanjutnya, pemerintah juga tengah melakukan uji coba program penargetan satu
juta hektar tanaman milik petani di Indonesia akan diasuransikan melalui
program Asuransi Milik Negara yang bertujuan untuk melindungi petani-petani
kecil.
Mengingat bahwa luas
daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi
terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi perhatian
khusus Pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC ini.


Pertanian Indonesia harus bisa mengahadapi MEA
BalasHapus